Pengumuman

Terkait dengan pelayanan di Kantor Otoritas Bandara Wilayah 8

  • 35
Inspektur Bandar Udara Monitor Fasilitas dan Utilitas UPBU Karel Sadsuitubun

Dalam rangka memastikan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan, Inspektur Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas II Wilayah VIII Manado melaksanakan kegiatan Monitoring Fasilitas dan Utilitas Bandar Udara di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Karel Sadsuitubun pada tanggal 12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan dan operasional bandar udara.

Monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, ketersediaan, serta kesiapan fasilitas dan utilitas bandar udara dalam mendukung kegiatan operasional penerbangan. Dalam pelaksanaannya, Inspektur Bandar Udara melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap berbagai aspek fasilitas bandar udara guna memastikan pengoperasian dan pemeliharaannya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan UPBU Karel Sadsuitubun dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas serta utilitas bandar udara secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi udara yang selamat, aman, tertib, dan berkesinambungan.


2020 © Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII. Kementerian Perhubungan