Layanan Kami

Pelayanan Pas Bandar Udara Kendaraan

Pengajuan dan Permohonan Pas Bandara Untuk Kendaraan di Sisi Udara

Alur Proses Pelayanan

Pendaftaran Secara Online sampai dengan Penerbitan

1

Pengurus / Perwakilan

Kirim Pengajuan Sesuai dengan Surat Permohonan

2

Petugas Pelayanan

Pemeriksaan Data dan Berkas Permohonan yang Diupload

3

Inspektur Keamanan Penerbangan

Screening/Uji Laik Kendaraan

4

Pengurus / Perwakilan

Checklist Permohonan dan Buat Penagihan

5

Kasir / Bendahara

Pembuatan Kode Billing Penagihan dan Update Status Pembayaran

6

Petugas Foto dan Cetak

Cetak dan Penerbitan Kartu Pas Bandara untuk Kendaraan

7

Petugas Pelayanan

Checklist dan Update Status Pengambilan Kartu Pas Bandara Kendaraan

Persyaratan

Yang wajib dipenuhi dan diupload secara elektronik

SURAT PERMOHONAN

Sesuai dengan kendaraan yang diajukan

SCAN ASLI STNK

Sesuai dengan kendaraan yang diajukan

BUKTI KEPEMILIKAN / PENGUASAAN KENDARAAN

Sesuai dengan kendaraan yang diajukan

BUKTI UJI LAIK

Hasil pemeriksaan uji laik

PAS ORANG BERLAKU

Sesuai data pemohon


2020 © Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII. Kementerian Perhubungan