- 63
Tingkatkan Kewaspadaan Keamanan Penerbangan di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor HK.305/1/21/DRJU.HKS-2026 Tanggal 6 Mei 2026 tentang peningkatan kewaspadaan keamanan penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Penerbangan yang bertempat di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Kamis (07/05/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ambar Suryoko, selaku Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado dan dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait, termasuk unsur penyelenggara bandar udara, maskapai penerbangan, serta badan hukum pelayanan jasa terkait bandar udara yang melakukan penanganan kargo dan pos di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Pelaksanaan rapat ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul ditemukannya (BARANG YANG DIDUGA) rangkaian bahan peledak dalam kiriman kargo yang diperiksa oleh badan hukum pelayanan jasa terkait bandar udara yang menangani kargo dan pos dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap proses pemeriksaan penumpang, barang bawaan, kargo, serta pos guna memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan tetap terjaga. Dalam arahannya, Ambar Suryoko menegaskan pentingnya sinergi, koordinasi, dan kepatuhan seluruh stakeholder terhadap prosedur keamanan penerbangan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta langkah strategis yang terpadu dalam memperkuat sistem keamanan penerbangan serta menjaga operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi agar tetap aman, tertib, dan lancar.