Berita

  • 117
Pertemuan Komite Keamanan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Ketiga Tahun 2025

Manado – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubujngan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan, Rabu (19/11/2025) dilaksanakan Pertemuan Komite Keamanan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Ketiga dirangkaikan dengan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Skala Kecil (Table Top) yang bertempat di ruangan rapat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII.

Pertemuan ini dihardiri oleh perwakilan operator bandar udara, maskapai penerbangan, instansi keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam Komite Keamanan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Forum ini menjadi bagian dari siklus berkelanjutan untuk memastikan kesiapan dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan penerbangan. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Skala Kecil (Table Top Excercise) memiliki tujuan:
- Menguji kesiapan prosedur dan mekanisme koordinasi antar instansi;
- Menyampaikan persepsi dan langkah dalam menghadapi insiden keamanan;
- Melatih kecepatan pengambilan keputusan serta efektifitas komunikasi di lapangan.

Diharapkan melalui komite ini dapat dijadikan sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan penerbangan demi keselamatan, kelancaran operasional dan citra positif Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado di mata dunia.


2020 © Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII. Kementerian Perhubungan