Berita

  • 79
LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Selama Tahun 2024 telah memproses permohonan informasi sebanyak 1 (satu) pemohon, dan dapat disampaikan bahwa pelayanan informasi publik Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII berjalan dengan optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.


2020 © Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII. Kementerian Perhubungan