Berita

  • 1.997
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Inspeksi Kelayakan Operasi Bandar Udara

Menindaklanjuti Hasil Inspeksi Keselamatan Operasi Bandar Udara Tahun 2021 dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 326 tahun 2019 tentang Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil – Bagian 139 (Manual of Standard CASR – Part 139) Volume I Bandar Udara (Aerodrome) maka Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII dalam hal ini Seksi Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara (P2BU) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Inspeksi Kelayakan Operasi Bandar Udara (Airport Serviceability Inspection) yang diinisiasi oleh Tim Inspektur Penerbangan bidang Bandar Udara yang bertempat di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sultan Babullah Ternate yang berlangsung pada Jumat 18 Maret 2022.
Peserta Bimtek yang turut hadir yaitu para Kepala Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat / Kepala Sub Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat / Petugas Aerodrome Reporting Officer (ARO) / Petugas yang bertanggunjawab terhadap pelaksanaan Inspeksi Kelayakan Operasi Bandar Udara (Airport Serviceability Inspection) yang berada di Bandar Udara di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
Turut hadir membuka acara Bimtek dan memberikan sambutan Edison Saragih selaku Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII, didampingi Dedi Maulana selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII dan Plt. Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate, Syahril Robert.
Dalam sambutannya Edison Saragih mengapresiasi UPBU Sultan Babullah Ternate yang telah memfasilitasi kegiatan Bimtek Pelaksanaan Inspeksi Kelayakan Operasi Bandar Udara (Airport Serviceability Inspection). Selain pelaksanaan Bimtek didalam ruangan, akan ada sesi praktek lapangan yang tentunya kesempatan bagus ini sayang untuk dilewatkan. Harapannya kegiatan ini diikuti dengan serius. Dan yang terpenting lagi dapat dipahami oleh semua peserta bimtek terutama bagi para operator di Bandar Udara yang membidangi permasalahan-permasalahan yang ada di landasan. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII akan terus membimbing seluruh Bandar Udara yang ada di wilayah kerja untuk selalu berupaya melakukan monitoring terhadap kelayakan operasi bandar udara serta melaporkan kegiatan tersebut secara rutin baik harian maupun bulanan dengan matriks checklist yang telah disediakan. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Edison Saragih dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dedi Maulana terkait gambaran umum pelaksanaan Inspeksi Kelayakan Operasi Bandar Udara (Airport Serviceability Inspection).
Setiap Bandar Udara yang dioperasikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta ketentuan pelayanan jasa Bandar Udara (UU No. 1 Tahun 2009 Pasal 217 ayat 1). Latar belakang diadakannya Bimtek ini bahwa penyelenggara Bandar Udara harus menjamin inspeksi kelayakan operasi Bandar Udara dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan operasi (Manual of Standard/MOS bagian 139 Volume I Bandar Udara (Aerodrome) yang ada pada PM 95 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139. Dengan adanya Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan operasi Bandar Udara melalui pelaksanaan Inspeksi Kelayakan Operasi Bandar Udara (Airport Serviceability Inspections).
Adapun pembahasan yang diberikan pada saat itu dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi penjelasan terkait inspeksi kelayakan operasi Bandar Udara dan pembahasan terkait checklist inspeksi kelayakan operasi Bandar Udara yang dibawakan oleh Tim Inspektur Penerbangan bidang Bandar Udara (Joudy J.N. Aror, Insani, dan Aprielian I. Hartana). Selain itu perwakilan dari UPBU Sultan Babullah Ternate sebagai tuan rumah memberikan paparan terkait pelaksanaan inspeksi kelayakan operasi Bandar Udara yang secara rutin dilakukan.
Pembekalan materi dilakukan hingga sore hari yang kemudian dilanjutkan dengan praktek lapangan pelaksanaan inspeksi kelayakan operasi Bandar Udara di landasan UPBU Sultan Babullah Ternate. Praktek lapangan ini turut di pantau oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII, dan Kepala Seksi Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII.
Antusias dari para peserta terlihat dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pada saat pemberian materi maupun saat praktek dilapangan. Setelah kegiatan di lapangan selesai, kegiatan Bimtek tersebut selanjutnya ditutup secara resmi oleh Edison saragih. Apresiasi yang tinggi diberikan kepada para peserta yang sudah hadir meyimak seluruh rangkaian materi serta memberikan saran dan masukkan bagi peningkatan keselamatan operasi Bandar Udara.


2020 © Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII. Kementerian Perhubungan